CIKOLE – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, menyebutkan capaian pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) hingga Juni 2023 sudah tercapai 50 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar.
Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir mengatakan, setiap tahunnya target pengumpulan ZIS selalu mengalami peningkatan. Pada 2022 misalnya, Baznas menargetkan sebesar Rp6,5 miliar dan pada 2023 ini meningkat menjadi Rp7,5 miliar.
“Alhamdulillah tahun ini sudah mencapai kurang lebih 50 persen dari target yang sudah ditetapkan. Memang setiap tahunnya terus meningkatkan,” kata Miftah kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/7).
Lanjut Miftah, pengumpulan ZIS hingga saat ini masih didominasi dari Aparatur Sipil Negera (ASN) yang jumlahnya mencapai 70 persen.
“Ya, ASN masih mendominasi pengumpulan zakat saat ini. Sebab itu, kami terus berupaya menggali potensi ZIS yang ada,” bebernya.
Menurutnya, guna meningkatkan pengumpulan ZIS selain membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ) disetiap daerah juga menggali potensi dari para pedagang dan masyarakat lainnya.
“Kami juga berupaya memudahkan masyarakat yang hendak menyalurkan ZIS misalnya, melalui platform e-commerce seperti Shopee,” ucapnya.
Tak hanya itu, Baznas juga memberikan kemudahan lainnya untuk menyalurkan ZIS yakni, melalui QR Code yang tersebar di seluruh kanal digital Baznas. Misalnya saja, media sosial, website dan email.
“Hanya dengan scan dan langsung masuk ke laman ZIS Baznas di Shopee. Jadi inovasi ini akan sangat memudahkan baik pengusaha maupun masyarakat lainnya dalam menyalurkan ZIS melalui Baznas,” tuturnya.
Pihaknya optimis, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat mencapai target pengumpulan ZIS tahun ini.
“Insya allah semua target dapat tercapai dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya antar Baznas dengan UPZ,” paparnya.
Ia meminta, masyarakat dapat menyalurkan ZIS melalui Baznas sehingga jumlah bantuan yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan dapat semakin meningkat.
“Semoga tingkat kesadaran masyarakat dalam menyalurkan ZIS bisa melalui Baznas Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)






