Sementara itu, Herman (45), pemilik angkutan perkotaan mengaku cukup setuju dengan aturan yang bakal di terapkan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi itu. Namun, menurutnya aturan baru itu terlebih dahulu disosialisasikan kepada pemilik kendaraan.
“Pada prinsipnya sih setuju-setuju saja, asal ada kesepakatan dan disosialisasikan kepada seluruh pemilik kendaraan. Jangan sampai, karena tidak tahu sehingga menjadi persoalan. Karena kehilangan bisa saja terjadi tanpa kesengajaan,” pungkasnya.
(Cr15/t)





