KOTA SUKABUMI

Tampung Aspirasi, Diskominfo Kota Sukabumi Gaungkan SPAN-LAPOR

×

Tampung Aspirasi, Diskominfo Kota Sukabumi Gaungkan SPAN-LAPOR

Sebarkan artikel ini
Tantan Sontani
Kepala Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Tantan Sontani

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Sukabumi, menggalakan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN-LAPOR) kepada masyarakat. Hal itu, dilakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi maupun masukan kepada instansi pemerintah.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani menjelaskan, masyarakat yang mau memberikan masukan maupun lainnya kepada pemerintah bisa melalui SPAN-LAPOR. “Kami terus sosialisasikan e-Lapor kepada masyarakat, baik melalui web resmi milik kami, atau pun melalui media lainya,” kata Tantan kepada wartawan, Senin (28/10).

Bank bjb Tandamata

Lanjut Tantan, E-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola Kementerian PAN-RB sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

“Kalau secara umum, SPAN-LAPOR, merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik,” paparnya.

Menurutnya, lambat laun masyarakat akan mengetahui dan terbiasa menggunakan e-Lapor sebagai tempat pengaduan, serta dijadikan sumbangsih pikiran kepada Pemkot Sukabumi.”Makanya, kita terus mengajak masyarakat agar menggunakan e-Lapor sebagai tempat pengaduan,” ucapnya.

Sementara itu, sepanjang September 2024, jumlah aduan yang masuk dari masyarakat berjumlah 4 (empat). Dimana, empat aduan itu ditujukan untuk Dinas Pekerjaan Umum Tata ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sedangkan untuk untuk kategori aduanya, meliputi fasilitas umum. Seperti, perbaikan PJU, merapikan reruntuhan, dan perbaikan jalan. “Alhamdulillah, sejauh ini, setiap SKPD yang mendapatkan aduan dari masyarakat responnya sangat cepat,” bebernya.

Ia menjelaskan, Diskominfo akan meneruskan setiap aduan yang masuk ke perangkat daerah. Selain itu juga, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo. Yaitu, Instagram, Facebook, twitter, sampai dengan radio suara perintis hingga website sukabumikota.go.id. “Selain di e-lapor, kami juga sering menerima aduan atau pemikiran dari masyarakat melalui sosial media yang dimiliki oleh Diskominfo,” tutupnya. (Bam)