KOTA SUKABUMI

Tahun ini, Tiga TPU Ditarik Retribusi

×

Tahun ini, Tiga TPU Ditarik Retribusi

Sebarkan artikel ini

Sedangkan, untuk warga non muslim ada dua pemakaman yakni Kerkhop di Kecamatan Citamiang dan di Cikundul Kecamatan Lembursitu. “Sekarang ini, luas lahan TPU yang dikelola Pemda seluas 34 ha dan 80 persen yaitu lahan pemakaman untuk non muslim, artinya luas lahan saat ini sangat kritis, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Sukabumi,”ungkapnya.

Menurutnya, Jika restribusi ini bisa berjalan lancar maka bisa menghasilkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang lumayan besar, hanya kendala saat ini, yaitu pendataan sebelumnya dilakukan manual, sehingga harus dilakukan pendataan ulang.

Bank bjb Tandamata

“Kendalanya kita kesulitan tentang ahli waris karena dulunya data dilakukan secara manual dan rencana kedepan setelah 90 persen lengkap, maka akan dialkukan pendataan berbasis online. Agar, nantinya ahli waris yang membayar retribusi tidak harus mendatangangi kami secara langsung, cukup via online,” pungkasnya

 

(cr17/t).