Tahun ini 628 Unit Rutilahu Dibangun

Sejumlah petugas sedang meninjau hasil dari Pembangunan Rulilahu.

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPPP) Kota Sukabumi akan membangun sebanyak 628 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Bantuan tersebut bersumber dari Kementrian PUPR dan APBD Provinsi Jawa Barat.

“Anggarannya sendiri akan diterima langsung oleh pemilik Rutilahu melalui rekening bank masing-masing dengan nominal sebesar Rp17,5 juta,” ujar Kabid Perumahan dan Pemukiman, Yoni Ardiansyah, Kamis (30/1).

Bacaan Lainnya

Untuk teknisnya, dana perbaikan Rutilahu ini langsung diterima masyarakat. Nanti masyarakat akan membeli bahan bangunannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Mereka nanti didampingi oleh Fasilitator di setiap Kelurahan,” terangnya.

Saat ini Pemerintah Kota Sukabumi sudah menangani sebanyak 1.595 Rutilahu dalam kurun waktu tiga tahun yakni 2016 hingga 2019. Sementara untuk jumlah rutilahu yang belum tertangani kurang lebih sebanyak 2521 unit. Setiap tahunnya pemerintah berusaha untuk menurunkan angka tersebut.

” Saat ini kami sedang mendata kembali real ada berapa. Setalah pendataan nanti akan diinput melalui aplikasi Rutilahu Kementerian PUPR,”terangnya.

Untuk penerima bantuan Rutilahu ini kata Yoni dilihat dari tingkat kerawanan dengan syarat lahannya itu milik pribadi. Tak hanya itu, dilihat juga bahan bangunannya. ” Misalnya Atap rumah dari seng, asbes dan injuk, dinding dari bilik, dan lantai masih tanah,” akunya.

Penerima bantuan dari Kementerian PUPR sendiri ada dua program yakni bantuan stimulan perumahan swadaya dan DAK Perumahan. Mereka merupakan warga miskin atau berpenghasilan rendah. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *