Ditambahkan Imran, tim Srikandi Dishub ini bergerak tidak diam di suatu wilayah, tetapi berkeliling dan mencari informasi dari rekan-rekan Dishub lainnya.
“Mereka tidak hanya diam, tapi berkeliling di seputaran Kota Sukabumi, ketika ada informasi mereka langsung mendatangi. Seperti tadi di Jalan Suryakencana dan RE Martadinata tim srikandi menempelkan stiker himbauan” jelasnya.
Sementara untuk di Jalan Ir H Djuanda dan Ahmad Yani kata Imran Dishub Kota Sukabumi menurunkan belasan petugas. Mereka berjaga-jaga mengamankan area bebas parkir. “Kita simpan petugas disitu, untuk mengontrol dan memberikan kenyamanan bagi para pengendara,” ucapanya.
Imran berharap dengan adanya gerakan sosialisasi dan himbauan ini bisa menyadarkan masyarakat mengenai taat aturan hukum. Sebelum nantinya, Dishub Kota Sukabumi memberikan sanksi sesuai dengan Perda. ” Nanti itu, sanksinya ban gembosi, sampai di derek dan dilakukan penilangan,” pungkasnya. (bal/d)





