“Banyak keluhan masyarakat juga yang sampai ke saya kenapa kondisi lapdek hari ini itu sangat berbanding jauh dengan 2023 lah yah kita lihat kondisi kebersihannya, tertata rapi, kalau hari ini sampah berserakan, kumuh sudah sangat kumuh, rumputnya juga hancur, ditambah lagi ini penggunaan sepeda listrik tapi saya juga kurang tahu gimana itu kerjasamanya dengan pengelola ya dengan PUTR tentang hal ini,” cetusnya.
Disinggung soal rencana pemanggilan SKPD terkait, Inggu mengaku jika kondisi Lapdek belum ada perubahan, satu atau dua minggu kedepan DPRD akan panggil SKPD terkait.
“Mungkin kalau kita lihat di beberapa minggu terakhir ini belum ada perubahan ya kami harus panggil, karena itu hak masyarakat Kota Sukabumi untuk berolahraga dengan aman dan nyaman,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Tata Bangunan, Jasa Konstruksi dan Pertamanan DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid menjelaskan, sejauh ini DPUTR bersama Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi sudah melayangkan surat himbauan bahkan sampai melakukan tindakan tegas. “Sosialisasi dan tindakan tegas sampai penutupan sudah kami lakukan bersama Satpol PP. Namun, masih ada saja oknum pengguna dan penyewa alat listrik yang tidak mematuhi aturan di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPUTR bersama Satpol PP akan terus melakukan himbauan dan penertiban secara berkala. “Petugas di lapangan rutin memberikan himbauan. Dalam waktu dekat ini, kami bersama Satpol PP akan kembali melakukan penertiban,” pungkasnya. (bam/d)






