SUKABUMI – Sejumlah warga wajib pajak kembali memenuhi area Samsat atau Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Rabu (9/4).
Sejak Selasa pagi hingga siang hari ratusan orang datang silih berganti untuk membayar pajak kendaraan, memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang. Tak ayal, penerimaan PKB sampai dengan cut off pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 1.715 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp 596.000.000 atau naik sebesar 138,67 persen dibandingkan dengan Kamis 27 Maret 2025 sebesar Rp 246.670.500 dengan jumlah KBM sebanyak 638 unit atau naik sebesar 164,10 persen.
Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda menjelaskan, di hari pertama kantor Samsat Kota Sukabumi dibuka usai libur dan cuti bersama Idul Fitri, masyarakat, khususnya wajib pajak langsung memanfaatkan program tersebut. Data yang tercatat, hingga Selasa pukul 14.45 WIB ada lebih dari 1.400 warga yang membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Situasi di hari pertama pelayanan di kantor induk ini sangat membludak. Pagi saya keliling ke lima titik layanan Samsat Keliling, itu juga cukup ramai. Memang program pemutihan pajak kali ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya wajib pajak,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/4).
Menurut Iwan, pajak kendaraan yang sudah menunggak hingga belasan tahun pun kini dihapus dendanya, sehingga membuat wajib pajak antusias untuk menghidupkan kembali pajak kendaraannya. Apalagi, lanjutnya, program pemutihan ini akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang. Iwan tak mengubah jam pelayanan, tetap dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dan pendaftar dibatasi jika sudah terlalu membludak.
“Jika biasanya wajib pajak yang datang dalam sehari itu di kisaran 300 orang, sekarang ada 1.400 lebih. Potensi penerimaan pajaknya pun dalam sehari mencapai Rp500 juta. Tentu lonjakan masyarakat wajib pajak ini sudah kita antisipasi sebelumnya. Untuk yang ingin bayar pajak tahunan diarahkan ke layanan Samsat Keliling. Untuk yang mau ganti kaleng, baru ke kantor induk,” paparnya.






