KOTA SUKABUMI

Soal PSBB, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Hanya Konsultasi ke Jabar

×

Soal PSBB, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Hanya Konsultasi ke Jabar

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini merespons pernyataan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat Berli Hamdani.

“Pernah lakukan konsultasi ke Jabar,” kata Fahmi kepada Radarsukabumicom Kamis (16/4/2020)..

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya Fahmi yang juga Ketuga Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi pernah menyampaikan bahwa pihaknya belum mengajukan PSBB ke Jabar. “Ya memang belum pernah (mengajukan PSBB),” ujar Fahmi.

Terpisah, Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan kajian epidemologis virus corona. Beberapa hal yang dikaji oleh tim adalah kapan PSBB dapat dilakukan dan kapan dibuka kembali.

“Kita lagi buat kajian epidemologis. Kapan PSBB, kapan lockdown, dan kapan kita open. Ini masih dikaji sama tim,” kata Wahyu.

Wahyu pun membenarkan pernyataan wali kota bahwa sejauh ini Pemkot Sukabumi kerap kali berkonsultasi dengan pemprov Jabar mengenai pelaksanaan PSBB. “Konsultasi dari kemarin-kemarin juga sudah dilakukan, termasuk opsi yang sekarang dilakukan di area institusi negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Jubur GTPP Covid-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan ada dua daerah yang mengajukan PSBB, yakni Kabupaten Cianjur dan Kota Sukabumi.

“Cianjur dan Sukabumi (Kota) hendak mengajukan PSBB sebagaimana daerah lain, itu tentunya pemprov akan mendukung dengan berbagai upaya. Pemprov Jabar menyambut baik PSBB ini,” kata Berli dalam telekonferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).

Jikapun dilakukan PSBB, Berli menegaskan bahwa ketersediaan stok logistik dan bahan pangan dalam keadaan yanng aman. Karena PSBB berbeda dengan karantina wilayah atau yang dikenal dengan istilah lockdown.

“Ini lebih longgar, transportasi dan aktivitas masih diperbolehkan. Jadi masyarakat jangan khawatir bila daerahnya di-PSBB. Sembako dan kebutuhan dasar lainnya akan dijamin pemerntah daerah agar bisa didistribusikan ke masyarakat,” ujar Berli.

(izo/rs)