SKPD dan Dunia Usaha Belum Ramah Anak

Dinas Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat menunjukan ruang khusus anak dikantornya.

CIKOLE – Fasilitas penunjang ramah anak rupanya masih belum dimiliki oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dunia usaha, baik milik pemerintah maupun swasata.

Padahal, keberadaan ruang bermain anak, laktasi cukup berpengaruh dalam penilaian kota ramah anak yang saat ini tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Sukabumi.

Masih minimnya tepat khsusu bagi anak tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat, Yemmi Yohani.

Menurutnya, jika dipresentasekan kurang dari lima puluh persen keberadaan ruang dan fasilitas ramah anak di SKPD dan dunia usaha tersebut.

Padahal, keberadaannya sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Dari semua SKPD dan dunia usaha, baik itu milik pemerintah dan swasata paling hanya sekitar 35 persen. Idealnya, kategori dalam KLA adalah harus 50 persen,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, senin (22/4).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *