SIM Online, Pemohon Meningkat 30 Persen

SUKABUMI — Setelah diluncurkannya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, Satlantas Polres Sukabumi Kota kebanjiran pemohon. Tercatat, sejak diberlakukannya sistem online, pembuatan kelengkapan kendaraan tersebut meningkat hingga sekitar 30 persen.

Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota Asep Rahmat mengaku, sebelum diluncurkannya program pembuatan SIM online, jumlah pemohon per harinya sekitar 70 orang.

Namun, saat ini mengalami peningkatan yakni sebanyak 100 orang per harinya. “Mayoritas pemohon saat ini dari Kabupaten Sukabumi, karena mungkin keberadaanya lebih dekat,” kata Asep ketika disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjannya, Rabu (21/3).

Program pembuatan SIM secara online tersebut lanjut Asep, tentunya sangat memudahkan masyarakat baik bagi yang pemohon ataupun memperpanjang SIM. Sehingga, warga luar kota pun dapat membuat di Polres mana saja.

“Sebaliknya, ketika warga Kota Sukabumi berada diluar daerah maka bisa melakukan pembuatan SIM dan memperpanjang di polres setempat,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini dalam pembuatan SIM tersebut pihaknya tidak menemukan kendala yang dapat menghambat proses berjalannya pembuatan SIM. Terlebih, dari sisi Sarana dan Prasarana (Sapras) sudah lengkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *