September Hitam, GMNI Sukabumi Raya Gelar Aksi

GMNI Sukabumi Raya
: GMNI Sukabumi Raya saat menggelar aksi solidaritas di Bunderan Tugu Adipura, Kecamatan Cikole, Jumat (22/9)

CIKOLE – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, menggelar aksi solidaritas di Bunderan Tugu Adipura, Kecamatan Cikole, Jumat (22/9).

Dalam aksinya, massa melakukan aksi bakar ban dan teatrikal yang menceritakan soal konflik tanah di Pulau Rempang, Batam yang diduga terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Bacaan Lainnya

Ketua GMNI Sukabumi Raya, Anggi Fauzi mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi solidaritas terhadap insiden yang terjadi di Pulau Rempang. Selain itu, aksi ini juga sekaligus refleksi terhadap peristiwa ‘September Hitam’ yang melibatkan para aktivis terdahulu yang hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan hukumnya.

“Ya, ini merupakan solidaritas kepada teman-teman di Rempang yang sedang menghadapi tindakan represif dari pemerintah terkait proyek strategis nasional,” kata Anggi kepada wartawan, Jumat (22/9).

Lanjut Anggi, kendati pemerintah memiliki niat untuk memajukan ekonomi dengan proyek tersebut, GMNI menyatakan bahwa hal tersebut tidak boleh mengabaikan kemanusiaan dan mengakibatkan masyarakat menjadi korban.

“Kami menekankan agar aparat penegak hukum menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak represif, karena jika hal tersebut terjadi, masyarakat akan melawan.

Selain itu, proyek strategis nasional bukan berarti dapat menghilangkan hak dan ke- manusiaan,” cetusnya.

Menurutnya, GMNI juga memperingatkan pemerintah terkait konflik agraria yang perlu diselesaikan, terutama dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh setiap 24 September.

“Tindakan represif oleh aparat negara seharusnya tidak terjadi di Indonesia, mengingat bahwa negara ini memegang prinsip HAM dan harus mendasarkan diri pada Pancasila, khususnya sila ke-2 yakni, kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Fajar Maulana Sandi menambahkan, aksi teatrikal itu menceritakan tentang peristiwa yang dialami oleh warga Rempang dengan pihak aparat penegak hukum. Aksi teatrikal itu sudah dipersiapkan sejak dua pekan lalu.

“Teatrikal ceritanya antara rakyat dan penggusur yang mempunyai kepentingan pertanahan mungkin dari situ ada gejolak antara rakyat dan pihak investor memperebutkan hak tanah adatnya,” ucapnya.

Dengan aksi tersebut, sambung Fajar, GMNI menekankan kepasa aparat pemerintahan agar tidak melakukan tindakan resperensif.

“Kita ingin menekankan kepada aparatur negara tindakan resperensif jangan seperti itu, karena di Indonesia memilihi HAM dan harus melihat kepada Pancasila di sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bahwasanya masyarakat sipil harus dilindungi,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *