KOTA SUKABUMI

Penyebab GMNI Sukabumi Soroti Tim Komunikasi Wali Kota

×

Penyebab GMNI Sukabumi Soroti Tim Komunikasi Wali Kota

Sebarkan artikel ini
AKSI: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Sukabumi Raya saat melakukan aksi demo di depan Halaman Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.
AKSI: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Sukabumi Raya saat melakukan aksi demo di depan Halaman Balai Kota Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI – Polemik seputar pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan terus bergulir setelah aksi demonstrasi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sukabumi Raya, Rabu (4/6), di depan Balai Kota Sukabumi.

Demonstrasi tersebut menyoroti keberadaan tim komunikasi serta dugaan rangkap jabatan yang melibatkan salah satu pejabat Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam pernyataan kepada media menegaskan bahwa tidak ada tim percepatan pembangunan seperti yang dituduhkan. Menurutnya, yang ada hanyalah Tim Komunikasi, yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam melayani tamu, termasuk investor dan pihak luar.

Bank bjb Tandamata

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Sekretaris GMNI Sukabumi Raya, Rifky Zulhadzilillah, yang mengungkapkan bahwa dokumen resmi menunjukkan fakta berbeda. “Kami memiliki bukti kuat berupa dua Keputusan Walikota: Nomor 188.45/42-BAPPEDA/2025 tentang Tim Penasihat Wali Kota dan Nomor 188.45/43-BAPPEDA/2025 tentang Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan. Ini membuktikan bahwa tim tersebut memang ada dan bukan sekadar tim komunikasi biasa,” ujar Rifky, Senin (9/6).

Selain itu, GMNI juga mempertanyakan anggaran daerah ( APBD) yang dialokasikan untuk tim tersebut. Mereka menilai pembentukannya tidak memiliki urgensi jelas dan berpotensi melanggar prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dalam pelaksanaan APBD dan APBN.

GMNI juga mengungkapkan dugaan rangkap jabatan yang melibatkan H. Ubaydillah, yang tercatat sebagai Ketua Dewan Pengawas UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, Ketua Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan periode 2025–2029, serta Plt. Dewan Pengawas PDAM Kota Sukabumi.