KOTA SUKABUMI

Sempat Buron Satu Bulan, Pencuri Laptop di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

×

Sempat Buron Satu Bulan, Pencuri Laptop di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Reskrim Polsek Baros, berhasil mengamankan pria berinisial J (45) terduga pelaku pencurian satu unit
DIAMANKAN: Reskrim Polsek Baros, berhasil mengamankan pria berinisial J (45) terduga pelaku pencurian satu unit laptop di kawasan pemukiman Cicadas Girang, Kecamatan Baros.(Foto :  IST)

Menurutnya, aksi pelaku sempat diketahui warga sekitar sehingga terduga pelaku hanya berhasil membawa satu unit laptop dan meninggalkan sepeda motor korban tidak jauh dari rumah korban.

Bank bjb Tandamata

“Kami berhasil mengamankan barang bukti hasil curian satu unit laptop dan satu unit sepeda motor yang diduga sempat dituntun terduga pelaku saat melancarkan aksinya di rumah korban,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Baros guna menjalani proses penyidikan,” pungkasnya. (bam/d)