Sempat Buron Satu Bulan, Pencuri Laptop di Baros Sukabumi Diciduk Polisi

DIAMANKAN: Reskrim Polsek Baros, berhasil mengamankan pria berinisial J (45) terduga pelaku pencurian satu unit
DIAMANKAN: Reskrim Polsek Baros, berhasil mengamankan pria berinisial J (45) terduga pelaku pencurian satu unit laptop di kawasan pemukiman Cicadas Girang, Kecamatan Baros.(Foto :  IST)

SUKABUMI — Setelah sempat buron satu bulan, jajaran Reskrim Polsek Baros, berhasil mengamankan pria berinisial J (45) terduga pelaku pencurian satu unit laptop di kawasan pemukiman Cicadas Girang, Kecamatan Baros.

Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan mengatakan, penangkapan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap setelah anggota melakukan upaya penyelidikan selama hampir satu bulan.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku pencurian laptop ini, terjadi pada pertengahan Februari 2023. Kami berhasil mengamankan pelaku tadi malam di salah satu rumah temannya di Jayamekar Baros Sukabumi,” kata Heri kepada Radar Sukabumi, Jumat (10/3).

Heri menjelaskan, peristiwa pencurian sempat terjadi di rumah korban, Ulfa Fauziah di Kawasan Perumahan Syifa Residence Blok H, RT3/5 Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, pada Jumat (17/2) dini hari.

“Peristiwa pencurian tersebut diduga dilakukan pelaku dengan merusak jendela rumah korban dan mengambil satu unit laptop serta satu Unit sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *