SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Beberapa orang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, tidak dapat dilakukan vaksinasi karena tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan cek kesehatan oleh petugas.
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, beberapa orang yang tidak memenuhi persyaratan ini diantaranya, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf. Danang Prasetyo Wibowo, Kejari Kota Sukabumi Mustaming, Kepala Dinas Kesehatan Rita Fitrianingsih dan beberapa orang lainnya.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, saat ini Forkopimda sudah mengikuti vaksinasi yang jumlahnya sebanyak 20 orang dan menunggu dilakukan vaksinasi yang kedua rencananya bakal dilaksanakan pada 11 Februari mendatang.
“Setelah divaksin biasa aja sebagai mana disuntik biasanya. Ada beberapa yang tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan vaksin, sebagi contoh tadi Pak Dandim sebagai penyintas dan Pak Kejari tidak memenuhi syarat sehingga diwakilkan,” kata Fahmi usai melakukan vaksinasi kepada wartawan, Kamis (28/1).
Forkopimda meminta, masyarakat tidak perlu takut dan resah terkait dengan proses vaksinasi ini yang merupakan salah satu ikhtiar terbaik yang telah dicanangkan pemerintah.
“Mari sama-sama kita ikuti proses vaksin ini secara bertahap dan vaksin ini Insya Allah dinyatakan aman, suci dan halal. Seluruh warga masyarakat yang memnuhi syarat akan mendapatkan vaksin secara gratis,” pungkasnya. (bam/rs)