WARUDOYONG— Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlihat kembali memadati di titik ruas jalan yang sebelumnya sudah dinormalisasi oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Dari pantauan Radar Sukabumi, ruas jalan yang kembali dipadati para PKl itu yakni di Jalan Ahmad Yani, Perniagaan, Stasiun timur, Stasiun barat dan Kanopi A (depan pacutong), Pasar/Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.
Kabid Trantib dan Linmas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) kepada para PKL yang berada di delapan ruas jalan yang sudah dinormalisasi oleh pemerintah.
“Ya, kita sudah memberikan surat SP kepada para PKL yang masih bandel dengan memasangkan tenda,” Ucap Ujang saat di hubungi, Minggu (24/4).
Menurutnya, pemasangan tenda tidak dibenerkan, meski sejauh ini Satpol PP masih memberikan toleransi, kepada para PKL yang menggelar dagangan tanpa tenda untuk berjualan beberapa hari kedepan sebelum hari raya Idul Fitri.
“Kita memberikan toleransi selama tujuh hari kepedapn. Sebelum hari raya Idul Fitri H-2 kita akan tertibkan semua PKL yang saat ini berjualan di delapan ruas jalan,” tegasnya.
Lanjut Ujang, kegiatan pengawasan, pemantauan, terus dilakukan kepada para PKL. Di mana, Pemkot Sukabumi sudah melakukan normalisasi di tujuh ruas jalan menuju Pasar Modern Pelita.
“Kami dari Satpol PP bukannya tidak membolehkan untuk tidak berjualan. Silahkan berjualan sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sampai mana batas Surat Peringatan yang kita berikan,” jelasnya.
Ia menghimbau, kepada para PKL yang ada di delapan ruas jalan untuk mentaati apa yang memang menjadi kesepakatan sebelumnya.
“Kita pasti akan bersikap humanis kepada para PKL yang ada, walaupun kita sudah memberikan Surat Peringatan, namun untuk menjaga kenyamanan supaya tidak ada ketersinggungan maka Satpol PP akan bersikap lebih preventif,” pungasnya. (cr1/t)