Rusunawa Cikundul Jadi Milik Pemkot

CIKOLE– Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), yang berlokasi di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu akhirnya resmi menjadi milik Pemerintah Kota Sukabumi setelah dihibahkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, pada awalnya secara administratif Rusunawa Cikundul merupakan milik Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI. Namun, setelah dihibahkan bangunan yang kini dihuni oleh pekerja kebersihan dan masyarakat itu menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, mulai 18 Oktober lalu, Rusunawa Cikundul itu menjadi tanggungjawab kami, tentunya hal itu amat baik, mengingat keberadaan Rusunawa itu menjadi bagian penting sebagai hunian masyarakat yang berpenghasilan rendah,” jelasnya belum lama ini.

Pasca diserahterimakan, Fahmi menjamin bakal berupaya untuk menjadikan Rusunawa tersebut lebih baik lagi. Selain itu, dirinya juga mengharapkan supaya pengelolaannya lebih profesional.

” Termasuk berbagai kekurangan yang ada saat ini pada Rusunawa itu menjadi bagian tanggung jawab kami kedepan. Semoga saja, keberadaannya semakin bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk petugas kebersihan Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Dijelaskannya, pembangunan Rusunawa tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Kota Sukabumi, sebagai salah satu upaya dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, khususnya bagi petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *