Rusunawa ASN Palabuhanratu Tak Berpenghuni, Dinas Perkim : Nunggu Hibah dari Kementrian PUPR

Kondisi Rusunawa ASN di Jalan Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu,
MASIH KOSONG : Kondisi Rusunawa ASN di Jalan Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sepi, Jumat, (19/8). (FOTO : Nandi Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Setelah sebelumnya akan digunakan untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terkena Covid 19, hingga kini Rusunawa (Rumah Susun Sewa) untuk ASN (Apartur Sipil Negara) yang berlokasi di jalan Kampung Cikeong, Desa Cimangu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hingga kini belum dihuni.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat mengatakan, belum bisa dihuninya rusunawa untuk ASN tersebut dikarenakan saat ini masih menunggu jawaban dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia atas permohonan hibah yang diajukan dinas Perkim.

Bacaan Lainnya

“Sekarang kita sudah buat surat permohonan hibah ke kementerian, tinggal jawaban dari kementeriannya,” ungkap Lukman.

Selanjutnya, kata Lukman saat permohonan hibah disetujui dan jelas, dinas perkim akan mengatur dan mempersiapkan pelaksanaan dan teknis penggunaan rusunawa bagi ASN dilingkungan pemerintahan daerah kabupaten Sukabumi.

“Dikala dihibahkan oleh kementrian ya kita akan dan siap dipergunakan rusunawanya,” jelasnya.

Pos terkait