Raperda APBD 2021 Disahkan

Foto:ikbal/radarsukabumi SEREMONIAL: Eksekutif dan Legislatif menyepakti Raperda APBD 2021 menjadi Perda Definiti saat paripurna di DPRD Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Pembahasan APBD 2021 yang dilakukan oleh DPRD Kota Sukabumi nampanya cukup cepat. Tak kurang dua pekan , pembahasan Raperda APBD 2021 disepakati antara DPRD dan pemerintah Kota Sukabumi.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan naskah Raperda APBD 2021 oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/11).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah telah dilakukan penandatanganan kesepakatan persetujuan bersama raperda tentang APBD 2021 dan atas nama pemda sampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin.

Dikatakan Fahmi dalam waktu dekat, naskah perda yang telah ditandatangani itu akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum diimplementasikan di Kota Sukabumi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona dari Fraksi Partai Golkar didampingi Wakil Ketua Wawan Juanda dari Fraksi PKS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *