PUS Kritik Fatwa Haram Vape

KOTA SUKABUMI – Fatwa haram tengah vape atau rokok elektrik dari Muhammadiyah menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna vape. Termasuk di Sukabumi, sejumlah komunitas vape mengkritik fatwa yang disampaikan organisasi besar di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, setelah rokok dinyatakan haram, Muhammadiyah kembali mengeluarkan fatwa bahwa segala bentuk rokok elektrik dan vape haram hukumnya untuk dikonsumsi. Fatwa ini sekaligus mempertegas fatwa haram rokok yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Menghisap rokok elektronik mengandung unsur menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan, bahkan perbuatan bunuh diri secara cepat atau lambat, yang dilarang dalam Alquran Surah Al Baqarah ayat 195 dan Surah An Nisa’ ayat 29.

Selain itu, Muhammadiyah juga menilai, menghisap rokok elektronik merupakan perbuatan yang membahayakan diri dan orang lain yang terkena paparan uapnya, sebagaimana kesepakatan para ahli medis dan akademisi.

Nada protes akan fatwa haram itu, disampaikan oleh Cepi, anggota komunitas Pengendali Uap Sukabumi (PUS). Menurutnya, fatwa haram tentang vape tersebut tidak begitu mendasar, sehingga dianggap terlalu dipaksakan.

“Kalau dianggap haram, saya pribadi tidak begitu setuju. Karena setahu saya, dalam vape ini tidak ada kandungan yang mengandung zat haram. Jadi, saya pribadi tidak begitu setuju,” ungkap Cepi kepada Radar Sukabumi, Kemarin (28/1).

Jika fatwa haram tersebut diambil contoh di wilayah Amerika, Cepi menilai hal itu tidak terjadi di Sukabumi secara khusus. Artinya, yang menjadi persoalan di negera lain itu adalah bukan vape, melainkan liquidnya.

“Liquid itu device, jadi itu tergantung kita. Yang pasti, liquid di Sukabumi telah lulus pemeriksaan dan aman untuk di gunakan,” ujarnya.

Pengguna vape selama tiga tahun ini menyebut, citra vape yang kurang baik hanya dilakukan oleh oknum. Artinya, liquid yang digunakan dicampur dengan bahan yang dapat membahayakan.

“Saya sudah tiga tahun menggunakan vape, sampai saat ini tidak ada gejala yang terasa. Bahkan, saya sebelumnya saya perokok aktif dan saat ini sudah berhenti total,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *