Polsek Citamiang Sukabumi Warnai Speed Bump, Upaya Cegah Laka Lantas

Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota
Polsek Citamiang melakukan pengecatan speed bump atau polisi tidur yang ada di sepanjang Jalan Pramuka

CITAMIANG – Guna mencegah kecelakaan lalu lintas, Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melakukan pengecatan speed bump atau polisi tidur yang ada di sepanjang Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, Akp Arif Sapta Rahardja mengatakan, aksi pengecatan yang dilakukan personel Polsek Citamiang tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadi tanda bagi pengendara dan pengemudi untuk menurunkan kecepatan saat melintas.

Bacaan Lainnya

“Ya, saat ini kami melakukan pengecatan terhadap beberapa speed bump yang ada di sekitar Jalan Pramuka, tepatnya di depan Mapolsek Citamiang. Kebetulan speed bump yang ada di depan Mako ini cukup tinggi, jadi kami warnai biar terlihat pengendara,” kata Arif kepada Radar Sukabumi, Minggu (7/5).

Arif menegaskan, pengecatan ini sengaja lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadi tanda bagi para pengendara maupun pengemudi untuk menurunkan kecepatan saat melintas di jalan ini.

BACA JUGA: Polsek Citamiang Sukabumi Gaungkan Polisi RW

“Meskipun speed bump ini telah kami warnai, kami tetap mengimbau para pengendara agar tetap waspada, tetap patuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” imbaunya.

Menurutnya, aksi tersebut bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Polsek Citamiang. “Tentunya ini yang keberapa kalinya dilakukan saat cat speed bump sudah luntur,” bebernya.

Pihaknya berharap, dengan adanya aksi tersebut dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas. “Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa mengantisipasi kecelakaan lalu lintas,” harapnya. (bam)

Pos terkait