Satu Pekan, KPU Kota Sukabumi Belum Terima Pendaftaran Bacaleg

Kantor KPU Kota Sukabumi
Kondisi Kantor KPU Kota Sukabumi

CITAMIANG – Sudah satu pekan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD, telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Namun, masih belum ada satu partai politik pun yang mendaftarkan Bacalegnya.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara membenarkan belum adanya pendaftaran dari partai politik, padaha; pembukaan Pemilu 2024 sudah dilakukan pada awal Mei lalu.

Bacaan Lainnya

“Ya, belum ada partai politik yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Terhitung mulai dari 1 Mei 2023 sampai tanggal 7. Akan tetapi yang sudah komunikasi kepada kami, ada beberapa partai politik yang akan mendaftar. Itupun baru sebatas komunikasi bukan secara resmi,” ujar Agung saat dibubumi Radar Sukabumi, Minggu (7/5).

BACA JUGA: Pengajuan Bacaleg Kota Sukabumi Dibuka 1 -14 Mei 2023

Dia menambahkan, untuk saat ini yang intens dan secara resmi akan menyerahkan surat pendaftaran, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun jadwal kepastian itu akan dilakukan pada hari Senin (8/5).

“Jadi, baru PKS saja yang konfirmasi dan akan menyerahkan surat resmi ke kami besok (hari ini, red), bahwa akan mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU. Itupun dari via telpon” ungkapnya.

Agung mengaku, untuk partai politik yang melakukan konsultasi sudah banyak. Baik melalui telpon ataupun chat via aplikasi whatsapp, namun perihal yang datang langsung ke KPU belum ada.

“Artinya, mereka di partai masing-masing, sedang menyiapkan berkas yang dibutuhkan para caleg dan ini membuktikan para parpol sedang bekerja. Lalu saya berharap, semua parpol agar memenuhi Bacaleg keterwakilan perempuan, dan itu wajib di penuhi tanpa pengecualian,” pungkasnya. (cr4/t)

Pos terkait