KOTA SUKABUMI

Polresta Sukabumi Kerahkan Personel Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

×

Polresta Sukabumi Kerahkan Personel Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah hukumnya.

SUKABUMI — Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Sukabumi Kota menerjunkan 60 personel gabungan Satpol PP dan Dishub Kota Sukabumi menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, patroli KRYD ini melibatkan seluruh satuan fungsi seperti, Reskrim, Narkoba, Intel, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Dishub dan Satpol PP Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Selasa (8/2).

Astuti menegaskan, KRYD ini selenggarakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, curat, curas dan curanmor (C3) dan kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat karena kehadiran Polisi berada ditengah masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Astuti, patroli KRYD dilaksanakan secara mobile, menyusuri jalan dan tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain melaksanakan patroli, tim gabungan juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha bahwa sesuai Inmendagri Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2.

“Karena itu, petugas mengingatkan kepada para pelaku usaha atau pedagang agar segera menutup dagangannya apabila sudah melewati jam operasional sesuai Inmendagri nomor 6 Tahun 2022 yang berakhir sampai 7 Februari 2022,” paparnya.

Astuti menambahkan, puluhan masker juga diberikan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya.

“Meningkatnya penyebaran Covid-19 saat ini, kami mengharapkan kerjasama kepada seluruh warga dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi prokes dan mematuhi jam operasional sesuai Inmendagri yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bam)