SUKABUMI — Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, melayangkan sebanyak 3.700 teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal itu, dilakukan selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Zebra Lodaya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Tejo Retno Indratno menjelaskan, penyelenggaraan operasi tersebut rencananya bakal diselenggarakan sejak 3 hingga 16 Oktober 2022.
“Sejauh ribuan pengendara yang diberikan teguran karena melanggar lalu lintas. Mulai tidak menggunakan helm hingga melawan arus,” kata Tejo saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Senin (10/10).
Lanjut Tejo, operasi ini merupakan kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian sebagai salah satu upaya menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Ya, ini sebagai upaya pencegahan kami untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalulintas,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Tejo, Satlantas juga memasang sejumlah spanduk imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas (Kamseltibcarlantas) di beberapa lokasi.
“Tentunya kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Kamseltibcarlantas kepada para pengendara. Bahkan, mulai dari sejak dini,” ungkapnya.