SUKABUMI — Sebanyak 162 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Data ini menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran meski razia dan edukasi terus digencarkan.
ETLE Mobile menjadi instrumen utama dalam operasi tahun ini. Teknologi ini memungkinkan penindakan pelanggaran secara visual tanpa kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga proses berjalan lebih objektif, transparan, dan bebas intervensi.
“Pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, hingga melawan arus langsung terekam dan diproses sebagai bukti sah,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mewakili Kapolres AKBP Rita Suwadi, Rabu (26/11).
Selain penindakan berbasis ETLE, Satlantas juga mengeluarkan 1.370 surat teguran untuk pelanggaran ringan yang tidak berpotensi fatal. Operasi Zebra Lodaya 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November.
Haga menegaskan bahwa penerapan ETLE bukan semata untuk meningkatkan jumlah tilang, melainkan sebagai upaya korektif terhadap perilaku berkendara. “Setiap pelanggaran yang terekam ETLE adalah pelanggaran faktual yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.






