Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mencakup 15 kecamatan, terdiri dari 7 kecamatan di Kota Sukabumi dan 8 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Seluruh wilayah tersebut menjadi fokus operasi terpadu pemberantasan narkoba.
AKP Tenda menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar. “Kunci keberhasilan pemberantasan narkoba adalah kolaborasi. Polisi tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Polres Sukabumi Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba bagi generasi muda.(bam/d)






