Polres Sukabumi Kota Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual

Satlantas-Polres-Sukabumi-Kota
Anggota jajaran Polres Sukabumi Kota saat menegur pengendara yang melanggar lalu lintas

SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota, bakal kembali memberlakukan tilang manual bagi para pelangga lalu lintas yang rencananya akan diterapkan mulai Juni 2023 mendatang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saat ini ada beberapa anggota Polisi Lalulintas (Polantas) yang sudah memiliki sertifikat untuk bisa melaksanakan tilang manual.

“Ya, tilang manual akan kembali diterapkan mulai Juni mendatang,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (23/5).

Ari menjelaskan, di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terdapat sembilan anggota Polantas yang nantinya bisa melakukan tilang manual. Dari sembilan anggota tersebut, baru ada lima yang sudah memiliki sertifikat, sisanya masih mengikuti beberapa pelatihan.

“Saat ini lima (anggota Polantas) yang sudah tersertifikasi. Empat tambahan sedang pelatihan. Totalnya ada sembilan,” jelasnya.

Ari menambahkan, berkaitan dengan diberlakukan kembalinya tilang manual Polres Sukabumi Kota akan mengikuti sesuai dengan arahan dari pimpinan. “Kami akan mengikuti jukrah pimpinan, terkait penggunaan tilang manual,” ulasnya.

Menurutnya, penindakan tilang manual merupakan langkah terakhir yang dilakukan Kepolisian terhadap para pelanggar lalu lintas. “Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, ” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *