Polisi Gencarkan Razia

SUKABUMI – Puluhan kendaraan roda dua kembali terjaring operasi lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di depan Kantor Pos Polisi (Pospol) Pasirmalang, Kecamatan Gunungguruh, Kamis (28/9/2017).

Operasi yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB ini, Polres Sukabumi Kota telah menerjunkan sebanyak 18 personiel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan yang tengah melintas di jalan yang merupakan perbatasan antara kota dan kabupaten tersebut. Tak sedikit, pengendara yang terkena tilang karena melanggar ketertiban berlalulintas.

Bacaan Lainnya

“Sedikitnya 35 unit kendaraan roda dua yang berhasil terjaring operasi selama satu jam setengah itu,” jelas Kanit Turjawali Polres Sukabumi Kota, Ipda R Panji kepada Radar Sukabumi, Kamis (28/9/2017).

Lebih lanjut ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang mendominasi dalam operasi ini.

Di antaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot bising dan tidak membawa surat atau dokumen kendaraan.

“Dari 35 pelanggaran itu, di antaranya 18 pengendara yang melakukan pelanggaran SIM, 15 pelanggaran STNK dan dua unit kendaraan roda dua jenis motor matic Honda Beat kami angkut menggunakan mobil Satlantas untuk dijadikan barang bukti karena tidak memiliki surat administrasi kendaraan. Jadi intinya, pelaksanaan operasi ini ditargetkan dapat meningkatkan kedisplinan pengguna kendaraan di jalan. Kami berharap, tingkat kecelakaan lalu lintas dapat menurun dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polsres Sukabumi Kota AKP Agoeng Ramdani memaparkan, operasi tersebut sengaja dilaksanakan, sebagai salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Hal ini, dipengaruhi dengan minimnya kesadaraan masyarakat terhadap ketertiban lalu lintas. Seperti, tidak menggunakan helm dan mengemudikan kendaraan dengan cara ugal-ugalan.

Sebab itu, Polres Sukabumi Kota menggencarkan operasi untuk menciptakan Kota Sukabumi aman dan kondusif. Sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalulintas.

“Kita selalu mengimbau agar pengendara selalu menggunakan kelengkapan berkendara. Tujuannya untuk keselamatan pengendara juga, kalau salah ya kita tindak sesuai Undang-undang lalulintas,”imbuhnya.

Di tempat berbeda, salah seorang pengguna kendaraan roda dua, Rudi (32) warga Kampung Pasarsabtu, Kelurahan Lembursitu memaparkan, ia tidak mengetahui adanya operasi lalu lintas yang diselengarakan oleh Polres Sukabumi Kota itu.

“Seharusnya polisi terlebih dahulu mensosialisikan akan adanya operasi. Sehingga pengguna kendaraan dapat mengetahuinya,” pintanya.

(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *