Kapolresta-MUI Imbau Warga Tak Ikut Aksi 299

SUKABUMI – Menjelang aksi 29 September 2017 atau dikenal aksi 299, Kapores Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansyur melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi di Gedung Islmic Centre Kota Sukabumi Jalan Veteran, Kecamatan Cikole, Kamis (28/9/2017).

Pertemuan yang dihadiri Dandim 0607 Kota Sukabumi dan sejumlah tokoh ulama, pimpinnan Pondok Pesantren (Ponpes) serta ketua ormas Islam ini, MUI, Polri dan TNI, telah sepakat menghimbau warga Kota Sukabumi agar tidak mengikuti aksi ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (29/9/2017), ribuan massa akan melakukan aksi ke Jakarta. Sementara, titik konsentrasi massa untuk aksi 299 terpusat di dua lokasi, yakni di depan gedung MPR/DPR dan kawasan Monas.

Dalam aksi tersebut, ribuan massa itu, telah mengangkat dua isu. Yakni Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Prof Dedi Ismatullah menjelaskan, pihaknya tidak melarang warga Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasinya. Hanya saja, penyampaian aspirasi harus lebih terukur.

“Kepada seluruh umat Islam yang ada di Kota Sukabumi, saya himbau agar tidak turun langsung ke Jakarta sebagai aksi 299 besok. Sebab, kemaslahatan dalam agama itu, diutamakan dari pada menimbulkan berbagai kerusakan. Sebab, pada aksi nanti, saya atas nama majelis ulama menghimbau kepada warga Sukabumi untuk tidak berangkat ke Jakarta. Karena saya khawatir takut terjadi provokasi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mejelaskan, penyampaian aspirasi tidak harus selalu melalui aksi. Sebagai umat muslim, kata dia, melakukan Istighasah merupakan salah satu cara yang tepat untuk mengganti aksi.

“Karena kalau berbicara tentang undang-undang keormasan, itukan sudah ada di Mahkamah Konstitusi dan sudah tidak perlu mempersoalkannya lagi. Sementara, jika mempermasalahkan PKI tentu sudah tidak jelas arahnya. Apalagi berdasarkan PP No 25 tahun 1966 itu sudah jelas. Jadi saya rasa lebih baik dengan Istighasah, shalat berjamaah dan berdoa untuk negara aman dan damai. Sehingga perjuangan yang diajukan bisa diselesaikan. Tidak usah ke sana sudah cukup dengan cara seperti itu,” bebernya.

Masih di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansyur, juga menghimbau warga Kota Sukabumi agar tidak ikut aksi tersebut. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi sejumlah ormas Islam, tokoh ulama serta pimpinan ponpes untuk tidak turun langsung ke Jakarta.

“Kami tak melarang masyarakat, kami hanya mengimbauan agar warga lebih baik berkegiatan di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Imbauan itu merupakan saran agar menjadi masyarakat yang cerdas, mana yang harus datang mana yang tidak. Sehingga tetap beraktivitas dam tidak mengganggu pekerjaan.

Sebab, dalam perubahan Perpu tentang ormas itu, sudah jelas priseden hanya akan membubarkan ormas yang anti pancasila saja.

Ia menilai, dalam aksi 299 ini, ada kesengajaan untuk dilakukan adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Makanya kita sebagai masyarakat harus cerdas dalam menyikapi permaslahan ini,” bebernya.

Rustam juga menyebutkan, Kapolda Jawa Barat berencana bakal datang ke Sukabumi untuk melakukan silaturahmi dan menjalankan salat Ashar di salah satu Ponpes Gunungpuyuh.

(cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *