Kecamatan CikoleKOTA SUKABUMI

Pilar Gerbang Gedung Juang Disoal

×

Pilar Gerbang Gedung Juang Disoal

Sebarkan artikel ini
GARIS POLISI: Dua anggota Polres Sukabumi Kota memberikan garis polisi pada mahkota pilar yang ambruk saat di senggol bus.

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Mahkota pilar gerbang Gedung Juang 45 Kota Sukabumi yang tersenggol bus maut pengantar jemaah haji asal Kota Sukabumi harus dievaluasi Pemrintah Kota Suakbumi. Pasalnya, mahkota pilar dan pagar yang menelan korban jiwa dan luka-luka itu dengan mudanya roboh saat tersenggol bus.

Pantauan Radar Sukabumi di lokasi kejadian, kontruksi mahkota pilar gerbang Gedung Juang 45 Kota Sukabumi yang terjatuh dan menimpa 4 korban tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan besi yang memperkuat mahkota pilar tersebut sehingga dengan cukup mudah terjatuh saat tersenggol bus pengantar jemaah haji asal Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Padahal, mahkota pilar yang diperkirakan berukuran 1×1 meter persegi tersebut memiliki bobot berat yang cukup besar. Kepada Radar Sukabumi, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi telah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan kajian kelayakan pilar tersebut. “Kami akan lakukan pengkajian tehadap pilar gerbang Gedung Juang ini, termasuk dengan pagarnya oleh instansi terkait, nanti kita-kita hasil rekomendasinya sepeti apa,” ungkap Fahmi kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/7).

Tidak hanya itu, termasuk kondisi aspal disekitar gerbang Gedung Juang tersebut yang terlihat rusak bakal diperbaiki. Namun begitu, pihaknya meminta kepada masyarat untuk tidak menyebarkan foto maupun video korban di media sosial. “Termasuk kondisinya aspalnya, nanti kita perbaiki. Saya juga meminta kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, kasihan keluarga korbannya,” pintanya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sukabumi akan memberikan perhatian kepada keluarga dan para korban. Bahkan, pihak Jasa Raharja pun sudah memberikan santunan. “Tentunya pemkot akan memberikan bentuk perhatian kepada korban, nanti kita lihat kurangan biaya setelah santunan dari Jasa Raharja,” tandasnya. Ditempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi akan memanggil pihak Kemenag Kota Sukabumi dan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi terkait insiden pemberangkatan calon jemaah haji kloter 37 Kota Sukabumi di Gedung Juang Kota Sukabumi yang mengakibatkan korban jiwa. ” Iya kita coba akan hearing dengan pihak terkait untuk membahas permasalahan pemberangkatan calon jamaah haji kemarin,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi saat ditemui di ruang kerjanya.

Dengan adanya kejadian tersebut, tentunya harus dijadikan bahan evaluasi kedepannya. Untuk itu, Yunus mengusulkan agar Pemkot Sukabumi harus membuat satu kebijakan tentang pemberangkatan calon jemaah haji kedepan, termasuk untuk keluarga pengantar. “Maksudnya ada alternatif lokasi untuk pemberangkatan calon jemaah haji, dan akses jalanya juga luas. Atau membuat suatu regulasi pembatasan pengantar calon jemaah haji,”terangnya.

Selain itu bila perlu Pemkot Sukabumi membeli lahan untuk pemberangkatan calon jemaah haji. Misalkan lokasinya di daerah Jalur Lingkar Selatan yang akses jalanya sangat luas.”Saya dorong agar pemda bisa beli lahan khusus pemberangkatan calaon jemaah haji. Usulan itu tentunya untuk menghindari kejadain yang tidak diinginkan seperti kemarin,”bebernya.

Sebagai contoh kata Yunus di Kabupaten Sukabumi, yang saat ini pemberangkatan calon jemaah haji berlokasi di Cikembang yang jauh dari pusat keramaian. “Dulu kabupaten Sukabumi sat membernagkatan calon jemaah haji di pusatkan di GOR Cisaat, kini pindah ke Cikembang Nah dikota sukabumi juga bisa ditiru, kenapa tidak. Toh ini untuk melayani masyarakat juga,” jelasnya.

Ditambahkan Yunus pihaknya menyampakan prihatin dan turut berduka cita kepada keluarga korban.”Atas nama pribadi dan seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi, kami ikut berduka dan prihatin atas kejadian yang menimpa keluarga calon jemaah haji,”pungkasnya.

(upi/bal/t)