Peran Oknum Wartawan Otak Investasi Bodong Diungkap Polisi

Tersangka H (43) yang merupakan seorang wartawan di Sukabumi, Jabar saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menjadi otak kasus investasi bodong.
Tersangka H (43) yang merupakan seorang wartawan di Sukabumi, Jabar saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menjadi otak kasus investasi bodong.

Setelah menyerahkan uang yang disepakati, korban pun diberikan rumah untuk ditempati dan dijanjikan setelah dua tahun rumah tersebut bisa menjadi milik korban dan uang diinvestasikan akan dikembalikan hanya dipotong untuk administrasi.

Bacaan Lainnya

“Rata-rata kerugian korban mulai Rp20 juta hingga Rp100 juta. Untuk sementara jumlah korban sudah belasan orang dan masih ada beberapa warga yang melapor dan mengaku sebagai korban,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban investasi bodong untuk segera melapor kepada pihaknya agar bisa ditindaklanjuti dengan membawa bukti-bukti seperti bukti transaksi dan lain sebagainya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *