BERITA UTAMA

Oknum Wartawan di Sukabumi Diciduk Polisi, Peras Korban dengan Ancaman Berita Negatif

×

Oknum Wartawan di Sukabumi Diciduk Polisi, Peras Korban dengan Ancaman Berita Negatif

Sebarkan artikel ini
Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan
Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan

SUKABUMI – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan belum lama ini.

Penangkapan dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut yakni berinisial Y dan YS tersebut dilakukan jajaran kepolisian polres Sukabumi bersamaan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar 1 Mei hingga 10 Mei 2025 lalu.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan informasi didapat, kedua pelaku yang mengaku sebagai wartawan tersebut diduga telah melakukan tindak pemerasan dengan modus mengancam korban terkait pemberitaan proyek pemerintah.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa kedua orang yang mengaku wartawan tersebut memang telah menjadi target operasi jajaran kepolisian yang digelar dalam rangka Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

 “Iya kami telah berhasil mengamankan 2 orang Target Operasi, tidak hanya itu kami juga membina 210 orang yang berpotensi sebagai pelaku penyakit masyarakat,” ujar AKBP Samian dalam keterangan yang diterima Radar Sukabumi.

 “Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” sambungnya.

Kapolres Samian menegaskan, bahwa Operasi cipta kondisi ini yang dilakukan jajarannya adalah atensi langsung dari Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi.

 “Dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Y dan YS,” tegasnya.