Menurut Rifky, hal ini bertentangan dengan pernyataan wali kota yang sebelumnya membantah adanya rangkap jabatan. “Jika memang benar wali kota ingin membangun Sukabumi yang bersih dan profesional, maka praktik semacam ini harus dihentikan,” tegasnya.
GMNI menilai, tanggapan wali kota terhadap aksi mahasiswa tidak substantif dan mengabaikan prinsip demokrasi yang mengutamakan transparansi serta akuntabilitas. “Sangat disayangkan jika pemimpin daerah menanggapi aspirasi mahasiswa dengan komunikasi yang tidak nyambung dan cenderung menghindar dari pokok persoalan,” pungkasnya.(bam/d)






