KOTA SUKABUMI

Penunggak Pajak Kendaraan Capai Puluhan Ribu

×

Penunggak Pajak Kendaraan Capai Puluhan Ribu

Sebarkan artikel ini

“Aturan ini sudah lama, sehingga bagi masyarakat yang termasuk pada klausul tersebut, harus segera melakukan registrasi sebelum terhapuskan datanya,” imbuh Iwan.

Disinggung soal keberadaan kendaraan plat merah yang tidak melakukan kewajibannya, Iwan mengaku hanya sedikit.

Bank bjb Tandamata

Sebab, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan petugas khusus dalam mengurusi pajak untuk kendaraan palt merah. “Biasanya kami melakukan jemput bola dengan mendatang ke setiap dinas,”tukasnya.

Sementara terkait bagi hasil pajak antara provinsi dan Kota Sukabumi, Iwan menerangkan, pada 2018 ini cukup besar yakni Rp 58 miliar.

Pajak ini tidak hanya dari kendaraan melainkan dari BBN, pajak bahan bakar kendaraan, pajak rokok, dan pajak air permukaan. “Khusus untuk pajak kendaraan bermotor bagi hasilnya 30 persen untuk kota dan provinsi 70 persen,” terangnya.

Ditempat yang sama, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Sukabumi, Andri Setiawan mendukung porgram yang dijalankan ini.