KOTA SUKABUMI

Pendapatan Pajak Restoran Mendekati Target

×

Pendapatan Pajak Restoran Mendekati Target

Sebarkan artikel ini

Hingga Setember sudah terealisi Rp1.436.330.294. Kemudian untuk pajak hiburan dari target Rp1.132.305.000 sudah terealisasi Rp.547.624.093.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma menjelaskan dari keseluruhan jumlah pajak tersebut jika dijumlahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget pada tahun 2017 ini Rp34.440.521.840. Sementara sudah terealisasi Rp32.852.315.330.

Bank bjb Tandamata

“Tingkat kesadaran wajib pajak di Kota Sukabumi sudah terbilang bagus. Terlebih setelah adanya aplikasi PANTAS. Kesadaran masyarakat naik hingga 80 persen. Dari sekitar 1000 WP , namun hanya 260 yang aktif

Masalahnya, seperti WP reklame yang ditahun sekarang terdaftar, ditahun berikutnya berhenti atau seperti restoran, dibulan lalu terdata namun dibulan berikutnya sudah tidak ada, dan permasalahan tersebut masih ada didatabase,” jelas Rakhman.

Lebih rinci Rakhman menguraikan dari 260 WP yang aktif itu antara lain hotel. restoran, hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), parkir,(PABT), Pajak PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak restoran dan hotel yang paling mempengaruhi hingga 40 persen.

“Sebenarnya dari pajak itu peningkatannya ada yang naik hingga 15 hingga 20 persen, namun jika di akumulasikan dari keseluruhan wajib pajak, pertahunnya naik hingga 10 persen,” akunya. (cr11/t)