Permudah Bayar Pajak, Pemkot Gandeng Indomaret

LAUNCHING: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melakukan transaksi pembayaran melalui outlet Indomaret Keliling. WAHYU/RADAR SUKABUMI.

CIKOLE— Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kembali menggiatkan sosialisasi pajak.

Kali ini, kegiatan yang bertajuk ‘Gebyar Pajak’ tersebut dikemas melalui kegiatan gerak jalan santai mengelilingi seputar Kota Sukabumi, kemarin (28/4).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Bukan Pajak BPKD Kota Sukabumi, Unang Djunaedi mengatakan kegiatan jalan santai ini, selain ajang silaturahmi antara Pemda dan wajib pajak, juga melaunching bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Indomaret.

Dimana, wajib pajak yang hendak membayarkan kewajibannya bisa lebih mudah dengan mendatangi toko ritel tersebut.

“Kita ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan menggandeng outlet-outlet yang sudah kerjasama, diantaranya Indomaret, Bank BJB dan lainnya,” ujar Unang disela-sela kegiatan.

Ditambahkan dia, kewajiban membayar pajak ini sebagai upaya mempercepat pembangunan di Kota Sukabumi.

Menurut dia, semua pembangunan yang ada di Kota Sukabumi tidak terlepas dari dana bagi hasil pajak.

Selain itu, guna meningkatkan pendapatan hasil pajak, pihaknya juga sudah meluncurkan berbagai aplikasi pajak dan melakukan terobosan dengan menerjukan relawan disetiap kelurahan.

“Kita juga punya aplikasi Pantas, Samsat Keliling, Samsat Mobile Jawa Barat, dan Samsat Gendong.

Sementara, hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami, sejumlah pejabat teras Kota Sukabumi dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengapresiasis kegiatan tersebut, apalagi cara ini digelar untuk meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak.

Fahmi mengungkapkan, keberadaan pajak sangat berarti untuk pembangunan karena 70 persen APBN berasal dari pajak.

Diharapkan, warga membayar pajak sesuai pendapatan yang diperoleh, dibayarkan sebelum jatuh tempo dan tertib administrasi.

“Dari pajak akan mempercepat proses pembangunan di Sukabumi,” ujar Fahmi.

Oleh karenanya pemerintah berupaya mempermudah warga untuk membayar pajak.

Salah satunya, ungkap Fahmi, warga bisa membayar pajak PBB P2 melalui Indomaret. Sehingga, warga tidak perlu mengantre di kantor pajak seperti sebelumnya.

Menurut Fahmi, pemkot juga juga menargetkan perolehan pajak naik 50 persen.

Peningkatan perolehan pajak ini juga akan mempercepat proses pembangunan.

Ditempat terpisah, Manajer Indomaret Cabang Bogor, Ade Ahmad Hadi melalui staffnya, Deni Sepdaro menambahkan, pembayaran pajak online melalui Indomaret ini baru ada di Kota Sukabumi.

Meski sambung dia, Indomaret sudah melakukan hal yang sama di daerah-daerah luar Sukabumi.

“Kalau Sukabumi baru Indomaret dan kita bekerjasama dengan bank BJB,” ujar Deni kepada Radar Sukabumi.

Diterangkan dia, keberadaan Indomaret ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kapan pun, sebab ada Indomaret yang buka 24 jam. “Bukti struk pembayaran pajak legalitasnya sudah sah.

Kalau mau minta bukti kwitansi dinas pajak bisa juga dengan mendatangi bank BJB,” imbuhnya.

(why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *