Diketahui, animo masyarakat membayar pajak kendaraan ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghapus denda tunggakan pajak kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Dia berharap, program pemutihan pajak ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Layanan yang disebar di Samsat Induk, Samsat Outlet Lembursitu, Samdong Ciaul, Samdong Balaikota, Samsat Keliling Danalaga, Samsat Keliling TMC dan Samsat MPP.
“Masyarakat semoga dapat memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan pajak ini dengan baik. Dengan membayar pajak, berarti ikut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui pencapaian target pendapatan daerah,” tukasnya. (bam/d)






