KOTA SUKABUMI

Pemuda Cisarua Dicokok Polisi Usai Aniaya Warga

×

Pemuda Cisarua Dicokok Polisi Usai Aniaya Warga

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Jajaran Satreskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan, belum lama ini.
DIAMANKAN: Jajaran Satreskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan, belum lama ini.

Akibat kejadian tersebut, korban RS, warga Gang Juli, mengalami luka serius di leher. Saat ini AFH ditahan di Mapolsek Cikole untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 6 bulan,” jelas Ma’ruf.

Bank bjb Tandamata

Ia mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas lingkungan dan segera melapor jika mengetahui tindak kriminal agar cepat ditangani.(bam/d)