SUKABUMI – Jajaran Satreskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang menggegerkan warga Cisarua. Seorang pemuda berinisial AFH (25) dicokok di kediamannya di Jalan RA Kosasih, Gang A Rusni, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Jumat (9/1/2026) pagi.
AFH diduga kuat menganiaya RS (30) hingga mengalami luka sayatan di leher sebelah kanan. Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau kater dan selembar visum milik korban.
Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan jajarannya langsung bertindak setelah menerima laporan masyarakat.
“Setelah laporan masuk, anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari laporan warga pada Rabu (7/1/2026). Hasil penyelidikan mengarah pada AFH, yang diduga melakukan penganiayaan pada Selasa (6/1/2026) malam di Jalan RA Kosasih, Gang Bhama, RT 01/04, Kelurahan Cisarua.




