CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi sedang mengkaji untuk pemekaran kelurahan dan RT/RW di Kota Sukabumi. Mengingat jumlah pertambahan penduduk seiring waktu terus bertambah, terutama di Kecamatan Cibereum, Lembursitu dan Baros.
” Ini kan harus dilakukan pengkajian dulu, dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk dan jumlah RT dan RW,” ujar Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Sukabumi, Andri Setiawan, kemarin (7/11).
Nantinya dalam pengkajian itu akan menghasilkan kajian, apakah memang melakukan pemekaran kelurahan ataupun menambah jumlah Rt/Rw. Memang kalau pemekaran kelurahan itu harus merubah peraturan daerah bedahalnya dengan RT/RW cukup dengan peraturan Walikota (Perwal).
” Pemekaran kecamatan atau kelurahan tetap harus dikaji secara aturan, yang paling memungkinkan itu Rt/Rw cukup dengan Perwal saja,” jelasnya.
Dijelasknnya adanya pemekaran itu kata Andri tak terlepas dari kepadatan penduduk disuatu wilayah. Sepertihalnya di wilayah Cibeureum dan Barios.
” Kita lihat di kelurahan Babakan itu termasuk di kawasan perumahan bisa saja bertambah penduduknya. Yang tadinya hanya satu keluarga seiring waktu bertambah menjadi dua atau tiga keluarga, makanya perlu dilakukan kajian,” bebernya.





