SUKABUMI— Alih-alih membuat kerumunan warga di masa Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan pemilihan ketua rukun warga 17 (RW 17) di Perum Baros, Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi dilakukan dengan diwakili 1 suara dari masing-masing satu keluarga demi menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Pelaksana Pemilihan Ketua RW 17, Ade Eryana mengatakan pemilihan ketua RW dilakukan dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tibatasi jumlah pemilih.
” Tidak semua hak pilih ikutan, jadi setiap rumah diwakili 1 suara. Jumlah rumah kisaran 170 rumah,” terangnya.
Dijelaskan Ade pemilihan calon Ketua RW 17 Kelurahan Baros dilaksanakan di lapang RW 17, Minggu (8/11/2020). Adapun calon ketua RW diikuti oleh dua orang calon yaitu no urut 1 H. Asep Sugeng dan calon no urut 2 Bambang Suparto. Dan untuk jumlah hak pilih 160 KK.
‘Pelaksanaan pemilihan dilakukan mulai pukul 13.00-16.00 Wib dan untuk calon yang menang tahun ini oleh Asep Sugeng dengan perolehan suara 74 sementara no urut 2 Bambang Suparto hanya memperoleh 64 suara,” pungkasnya. (wdy)