Pemerintah Kota Sukabumi

Walikota Sukabumi Tandatangani Revisi RTRW

×

Walikota Sukabumi Tandatangani Revisi RTRW

Sebarkan artikel ini
Bappeda Kota Sukabumi
alikota Sukabumi, Achmad Fahmi menghadiri penandatanganan peta rencana RTRW Kota Sukabumi di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi.

Sebelumnya sejak 2017, 2018, 2019, 2020 hingga 2021 dimana dilakukan pembahasan eksekutif dan legislatif. Nantinya peta revisi RTRW akan diserahkan ke kementerian dan dapat menjadi RTRW seutuhnya.

“Di mana tahapan rekomendasi gubernur terkait revisi RTRW telah dilakukan dan kini sedang proses persetujuan subtansi yang akan diserahkan ke kementerian, sehingga tuntas sudah tahapan proses revisi RTRW,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Harapannya kata Fahmi, penetapan perda RTRW bisa mencapai waktunya dengan sesegera mungkin.

“Betapa pentingnya perda RTRW ditetapkan, merupakan pedoman dalam kerangka acuan program pembangunan untuk penaatan wilayah dan tata ruang serta lain sebagainya,” pungkasnya. (bal)