TPU di Kota Sukabumi Masih Cukup Menampung Korban Covid-19

TPU Taman Rohmat Sukabumi
Kondisi TPU Taman Rohmat di Kampung Baru Kelurahan/Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

SUKABUMI — Unit Pelanan Teknis (UPT) Pemakaman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, mencatat luas lahan yang tersisa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Rohmat dan TPU Cikundul untuk pemakaman korban Covid-19 tinggal tersisa sekitar 9.300 meter persegi dari luas lahan yang tersedia seluas 1.500 meter persegi.

Kepala UPT Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi, Cecep Sudarma mengatakan, terhitung sejak Maret 2020 sampai 5 Juli 2021 terdapat 93 jenazah yang masuk TPU Taman Rohmat dan 12 jenazah masuk di TPU Cikundul sehingga jumlah totalnya sebanyak 105 jenazah.

Bacaan Lainnya

“Atas persetujuan Pak Walikota, untuk pemakaman korban Covid-19 di TPU Taman Rohman seluas 500 meter persegi dan 10.000 meter pergegi di TPU Cikundul,” kata Cecep kepada Radar Sukabumi, Rabu (7/7).

Apabila melihat dari data yang ada, lanjut Cecep, ketersediaan lahan pemakaman korban Covid-19 ini masih cukup aman. Terlebih, lahan pemakaman korban Covid-19 sudah dicanangkan lahan seluar 1 hektare di TPU Blok Kubang, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu.

“Apabila di TPU Taman Rohman ini sudah penuh maka akan dialihkan di TPU Blok Kubang yang luasnya mencapai 1 hektar,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *