Tingkat PAD, Pemerintah Kota Sukabumi Gandeng PLN

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi
PERTEMUAN: Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat menggelar pertemuan bersama pimpinan PLN di ang Utama Balai Kota Sukabumi, Rabu (27/12).

CIKOLE – Dalam upaya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menjalin kerjasama, Rabu (27/12).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkot Sukabumi dengan PLN dan dilanjutkan penyerahan reward Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 kepada Kecamatan di wilayah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Hadir pada moment tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, PLN Sukabumi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

Dalam kesempatannya, Kusmana mengatakan indikator kemajuan daerah dapat dilihat kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan dicerminkan pada PAD. Sehingga, penerimaan pajak setiap tahun dipacu mencapai tax coverage ratio yang proporsional sebagai bagian utama penerimaan.

“Pemerintah pusat, Pemprov Jabar khususnya Pemkot Sukabumi perlu melakukan terobosan-terobosan sumber pendapatan. Selain dari pajak kendaraan bermotor tapi pajak produk dan jasa dalam penggalian pendapatan baik sumber PAD baik dana bagi hasil pajak,” ujar Kusmana.

Penerimaan pajak terang Kusmana, memberikan kontrisbusi bermanfaat dalam pembangunan dan peningkatan layanan publik kepada masyarakat. Misalnya pembangunan sosial, ekonomi, budaya, dan politik salah satunya bersumber dari pajak.

Maksud penandatanganan kesepakatan ini ungkap Kusmana dalam rangka kolaborasi optimalisasi PAD Kota Sukabumi baik Bjb maupun PLN. “Alhamdulilah penerimaan PBB-P2 Rp 12 miliar lebih dan BPHTB Rp 18 miliar serta pajak penerangan jalan dari PT PLN Rp 11 miliar,” jelasnya.

Ia berharap, dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat menambah motivasi dalam menggali potensi mening- katkan penerimaan pajak di Kota Sukabumi. (*/why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *