Tiga Raperda Ekesekutif Gagal Dibahas

Sekertaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana

CIKOLE – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah masuk dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah (Protukda) 2019 gagal dibahas oleh DPRD Kota Sukabumi. Soalnya, dilihat dari sisi waktu tidak memungkinkan karena ada pergantian anggota DPRD baru.

Sekertaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana membenarkan bahwa ada beberapa Raperda yang memang tidak terbahas di 2019 ini. Adapun Raperda yang tidak dibahas usulan eksekutif yakni pembentukan Perumda Waluya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pembentukan Dana bergulir.

Bacaan Lainnya

“Memang ada tapi pas diperubahan 2019 tidak diajukan lagi oleh eksekutif karena dari sisi waktu yang mepet,” ungkapnya.

Diakui dia, memang Raperda tersebut sudah masuk dalam Protukda 2019. Hanya saja  pengajuan dari pihak eksekutif tidak memberikan bahannya ke DPRD. ” Surat pengajuannya tidak ada, kayanya untuk 2020 mendatang, “akunya.

Sedangkan untuk Raperda yang inisiatif DPRD Kota Sukabumi pun masih ada yang belum selesai terbahas seperti pengelolaan Corporate social responsibility (CSR), Ketenagakerjaan. “Ini juga akan diluncurkan lagi di 2020,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penjadwalan pembahasan rencana kerja DPRD Kota Sukabumi, sampai saat ini belum dilakukan penjadwalan dalam Badan Musyawarah.

Dikatakan Sekwan Banmus itu untuk meyiapkan penjadwalan kegiatan DPRD. ” Seperti halnya penjadwalan untuk pembahasan APBD 2020, Tatib dan kode etik,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *