Sejumlah Pertokoan Taati Penutupan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan himbauan di sekitar pasar Harun Kabir, belum lama ini.

SUKABUMI — Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menilai, tahapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Sukabumi mulai membuahkan hasil. Dimana, aturan penutupan aktivitas berjualan pada hari Sabtu dan Minggu sudah ditaati para pedagang non bahan pokok.

Penilain tersebut setelah dirinya bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan pemantauan langsung ke sejumlah toko/swalayan non luar bahan pokok penting.

Bacaan Lainnya

Hasilnya mayoritas toko/swalayan dan pedagang kaki lima non bahan pokok penting di Jalan Harun Kabir, Ahmad Yani, dan sekitar Pasar Pelita sudah tutup.

“Langkah ini adalah pelaksanaan salah satu poin dalam Surat Edaran Nomor 510/333/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi, di mana Sabtu dan Minggu jam operasional toko non bahan pokok ditutup,” ujar Fahmi kepada awak media, belum lama ini.

Pada momen ini juga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) di lapak pedagang pasar Harun Kabir dan Jalan Ahmad Yani.

”Forkopimda kembali ke lapangan agar ketentuan PSBB ini bisa efektif dijalankan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dirinya bersama Forkopimda pun blusukan hingga ke tengah pasar dan meminta pedagang menaati aturan PSBB.

Selain itu kepada warga atau pembeli agar lebih baik diam di rumah apabila tidak ada kepentingan yang penting di luar.

Fahmi menuturkan, penerapan PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami berharap ada kedisiplinan warga untuk menaatinya agar Sukabumi bisa lepas dari Corona,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *