Program Panon Pendekar Jadi Pilot Projeck Se-Jabar

Petugas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sedang memeriksa kendaraan saja uji KIR di Dishub Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – Program inovasi pembayaran non tunai pengujian kendaraan bermotor (Panon Pendekar) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan menjadi program percontohan atau pilot project yang akan diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dishub Kota Sukabumi, Jumyati, menjelaskan belum lama ini pihaknya menerima kunjungan dari Perwakilan Kantor Bang Indonesia Wilayah (KPW) Jawa Barat. Dari pertemuan itu, pihak BI mengapresiasi dan mengatakan akan menjadikan Panon Pendekar sebagai pilot projek di Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

“BI mengapresiasi inovasi digitalisasi pembayaran uji KIR Kota Sukabumi. Katanya, sudah ada 5 daerah yang mengajukan untuk menerapkan program panon Pendekar, ” ujarny, kemarin (23/7).

Jumiati menjelaskan, belum lama ini Ponon Pendekar dilengkapi dengan bantuan layanan aplikasinya Mesin POS (point of sales), wajib Retribusi (WR) bisa membayar melalui berbagai layanan pembayaran non tunai seperti gopay, ovo, dana, shoffe, Bjbdigi, ezzy dan sebagainya sesuai keinginan.

“Aplikasinya bisa dengan mudah di download di playstor,” jelasnya.

Dengan bantuan Mpos, kata Jumiati, pembayaran bisa dilakukan dengan cara scant barcot ke aplikasi Mpos, kemudian akan keluar struke pembayaran sesuai nombor kendaraan, alamat pemilik, dan jumlah transaksi yang harus dibayarkan.

“Nanti setelah keluar struknya, wajib retribusi tinggal membayarnya melalui layanan pembayaran non tunai sesuai dengan keinginannya,” paparnya.

Setelah melakukan pembayaran retribusi, lanjut Jumiyati, baru akan dilakukan uji kendaraan oleh penguji dari UPT PKB Dishub Kota Sukabumi.

“Berbagai inovasi ini dilakukan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Semenjak di luncurkan pada awal bulan lalu, tambah Jumiati, kehadirannya langsung direspon baik oleh masyarakat yang melakukan kewajiban uji KIR. Setiap harinya ada 30 kendaraan yang melakukan uji KIR, dan semuanya sudah menggunakan layanan Panon Pendekar.

“Alhamdulillah berjalan denganlancar, hapir 100 persen WR sudah menggunakan Mpos. Akan terus di sosialisasikan kepada WR yang belum melaksanakan uji kendaraan,”ujarnya.

Terkait dengan target retribusi PKB yang telah ditetapkan untuk tahun ini, Jumyati cukup oftimis akan memenuhinya. Meski pun dihadapkan oada kindisi pandemi covid-19. Pada 2020 ini, target Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR sebesar Rp 711.450.000.

“Kami masih cukup optimis untuk mencapai target atau bahkan over target hingga akhir tahun ini, kami terus melakukan inovasi-inovasi untuk memudahkan layanan masyarakat,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *