Pj Wali Kota Sukabumi Lepas 14 PNS Memasuki Purnatugas, Ini Pesannya

PNS Pemkot Sukabumi Pensiun
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 14 Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun

SUKABUMI – Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purnatugas per 1 Oktober 2023. Di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Minggu (1/10/2023).

Pj Wali Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terhadap ke-14 PNS yang purnatugas atau pensiun, atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama bertugas.

Bacaan Lainnya

” Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Biasanya banyak tenaga guru dan kesehatan.

Kusmana mengatakan, pada momen ini ada yang 39 tahun mengabdi menjadi ASN. Sehingga ia mendoakan selalu sehat dan semoga jadi amal baik ketika menjadi ASN.

Dalam tahun ini kata Kusmana, ada sekitar 188 orang masuk pensiun. Jumlah ini relatif besar di Kota Sukabumi karena jumlah PNS dan PPPK di Pemkot Sukabumi hanya sebanyak 3.835 orang.

Sehingga, pemda akan memiliki tantangan di tengah penerimaan CPNS terbatas. Para ASN sudah lulus dan akan diterima amal kebaikannya.

” Semoga setelah pensiun bisa menyesuaikan dengan cepat,” ungkap Kusmana. Pensiun adalah fase yang dihadapi, dan harus memperbanyak silaturahmi dan tambah bahagia baik lahir dan batin.

Kusmana mengatakan, ia melepas ASN yang telah berbakti dan selamat memasuki purnatugas. ” Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya.

Para pegawai yang menerima SK Pensiun pada periode ini adalah teladan dalam membangun semangat pengabdian kepada negara dan masyarakat. Dengan penyerahan SK Pensiun ini, diharapkan ASN purnabakti dapat menikmati masa pensiun membawa kenangan indah dari tahun-tahun pengabdian mereka.

Penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *