Penentuan Sekda Nunggu Gubernur

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

PEMKOT SUKABUMI – Proses penentuan pengisian jabatan sekretaris daerah Kota Sukabumi rupanya masih cukup panjang, hingga saat Walikota Sukabumi sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Barat.

Kepada Radar Sukabumi, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, Pemerintah Kota Sukabumi hingga saat ini masih menunggu balasan surat dari Gubernur Jawa Barat untuk penentuan jabatan sekretaris daerah.

Bacaan Lainnya

Kemudian, setelah surat terima, usulan pengisian jabatan Sekda ini kembali diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). “Memang saat ini prosesnya berbeda dari sebelumnya, sekarang kami sedang menunggu surat dari pak Gubenur, kemudian langsung diserahkan ke KASN,” ungkap Fahmi kepada Radar Sukabumi, kemarin (7/5).

Bahkan untuk merubah posisi dari satu Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ke SKPD lain, saat ini harus medapatkan izin dari KASN. Termasuk penentuan empat kepala SKPD lainnya hingga kini masih dalam proses di KASN.

“Jadi regulasi sekarang ini beda, saya sebagai walikota sudah tidak main pindah-pindahin dari SKPD A ke SKPD B misalnya, harus ada izin terlebih dahulu dari KASN,” ujar dia.

Sebelumnya, Lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang sebelumnya kosong mulai dilelangkan.

Kelima JPT yang telah membuka seleksi tesebut, yakni Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

Tiga Calon Sekretaris Daerah Ayep Supriatna yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKPUKMP) Kota Sukabumi.

Dida Sembada yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Sukabumi. Kardina Karsoedi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Sukabumi. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *